Jangan Ambil Karyawan Orang Status Bekerja jika anda Memulai Usaha, Agar Usaha Berkah
Jangan
Ambil Karyawan Orang Status Bekerja jika anda Memulai Usaha, Agar
Usaha Berkah
Mengambil
karyawan yang masih berstatus bekerja atau Membajak
karyawan di perusahaan lain ternyata banyak terjadi setelah saya
googling artikel tentang pembajakan
karyawan.
Jadi pembajakan karyawan dilakukan oleh perusahaan yang ingin
merekrut karyawan dengan skill yang sudah teruji tanpa melatih lagi,
dan menurut perusahaan tersebut itu cara praktis dan menguntungkan.
Tidak
hanya di perusahaan besar, bahkan pebisnis kecil, UKM atau startup,
tidak lepas dari pembajakan
karyawan.
Modusnya
bisa dilakukan dengan menawarkan sekian fasilitas : diantaranya gaji
tinggi, disekolahkan lagi, ditrainingkan ke luar negeri, atau
fasilitas menggiurkan lainnya.
Cara
pembajakan karyawan bagaimana? (sekedar analisa bebas) :
-
Dikesankan terjadi karena inisiatif karyawan sendiri, “Tapi tentunya hal itu tidak akan terjadi kalau tidak ada mau sama mau” kata ahli manajemen kepegawaian, H.S. Mulianto. (dikutip dari situs rajapresentasi.com). Mau sama mau antara karyawan yang dibajak dan perusahaan pembajak. Diperparah ketika deal intensif karyawan yang dibajak dan perusahaan yang membajak terjadi di perusahaan yang dibajak karena longgar dan ada kesempatan. Tentu saja tanpa sepengetahuan pemilik perusahaan yang dibajak.
-
Ada yang dengan cara perusahaan menghubungi karyawan yang dituju, agar karyawan tersebut resign dari perusahaan awal dan mendaftar di perusahaan pembajak.
-
Ada yang dengan cara halus tanpa terang-terangan dan membuat skenario (antara karyawan yang dibajak dan perusahaan pembajak) agar sehalus mungkin dan serapi mungkin, intinya perusahaan yang dibajak sebisa mungkin tidak tahu, tapi hasil yang diinginkan sama saja agar karyawan bisa bekerja di perusahaan pembajak.
-
Ada yang sudah deal di belakang kemudian karyawan yang dibajak membuat tuntutan-tuntutan yang tidak realistis ke bos yang dibajak seperti gaji 2 kali lipat atau tuntutan dan strategi lainnya.
-
Karyawan yang dibajak memberikan informasi kurang akurat kepada perusahaan yang dibajak. Atau karyawan tersebut pro aktif ke perusahaan lain agar dibajak. Sehingga perusahaan yang membajak tidak sungkan atau merasa legal membajak. Tentunya tetap di belakang rapi tidak diketahui perusahaan yang dibajak.
-
Karyawan yang dibajak memberikan informasi tidak benar ke perusahaan pembajak, dan menginformasikan kalau perusahaan yang dibajak tidak masalah dan sepakat atau ridho kalau perusahaan tersebut dibajak karyawannya. Dan membuat perusahaan serba salah untuk mempertahankan karyawan tersebut dan terpojok karena karyawannya punya tuntutan yang tidak akan dipenuhi kecuali oleh perusahaan pembajak.
-
Ada yang dengan tidak terus terang. Yaitu perusahaan pembajak memancing dengan pembicaraan secara tidak langsung agar karyawan yang berstatus kerja terpancing dengan fasilitas dari perusahaan pembajak. Selanjutnya, karyawan yang dibajak akan pro aktif sendiri ke perusahaan pembajak.
-
Adanya komunikasi intensif yang saling membutuhkan antara karyawan yang dibajak dengan perusahaan yang membajak. Sehingga muncullah kesempatan, sehingga berpotensi pembajakan karyawan karena sama-sama butuh.
-
dan lain lain caranya belum saya ketahui.
Kesimpulannya
:
-
Dari sekian cara tidak ada perusahaan pembajak yang minta baik-baik ke perusahaan yang dibajak karyawannya, karena tidak mungkin perusahaan yang dibajak mengijinkan karyawannya dibajak atau karyawannya diambil perusahaan lain.
-
Akan timbul persengketaan diantara perusahaan yang dibajak, perusahaan pembajak dan karyawan yang dibajak.
-
Memungkinkan juga perusahaan pembajak dengan karyawan yang dibajak timbul perselisihan karena karyawan yang dibajak tidak mendapatkan sesuai penawaran perusahaan pembajak. Atau karyawan yang dibajak tidak bisa memenuhi tuntukan kerja perusahaan pembajak.
-
Ini sekedar saran, untuk menghindari buruknya hubungan antar perusahaan dan manusia. Jangan membajak karyawan yang masih berstatus bekerja, baik dengan cara halus atau kasar.
-
Ini juga sekedar saran. Sebagai karyawan berusaha bersyukur dengan apa yang ada dan mengukur diri apakah kualitas pekerjaannya sesuai dengan gaji yang dia dapatkan. Jangan sampai karyawan justru menjadi pemicu pembajakan karyawan karena akan menimbulkan kerawanan sosial.
-
Lebih aman rekrutmen secara legal, ditraining kemudian dipekerjakan sesuai kesepakatan. Atau melakukan perekrutan karyawan yang tidak memicu potensi konflik antar sesama.
Opini
Pribadi
Bagaimana
pendapat saya?. Kalo saya pribadi saya kasih permisalan saja jika
anda punya sebuah perusahaan atau bisnis, kemudian karyawan anda diambil tanpa sepengetahuan
anda oleh perusahaan sahabat anda bagaimana?. Jawab saja pertanyaan
itu pada diri pribadi anda masing masing. Apakah itu akan merusak
ukhuwah, mendzolimi, mengacau perusahaan lain sementara waktu, atau
biasa biasa saja, atau bagaimana. Bagi seorang muslim tinjau dari
sisi pertimbangan agama Islam atau tanyakan ustad yang berkompeten
untuk diambil ilmunya baik sudah terjadi atau belum terjadi.
Bagaimana
jika perusahaan anda dibajak atau diambil karyawannya?. (Saran
ini semoga bermanfaat untuk perusahaan, pebisnis, wirausahawan,
startup
dan UKM.
Semua di dunia ini hanya bisa terjadi Atas ijin Allah. Berusaha
hindari langkah negatif bagi pebisnis atau perusahaan yang dibajak
karyawannya, selalu berpikir positif, sampaikan pesan terbaik kepada
karyawan anda yang dibajak dan perusahaan yang membajak untuk
berpikir sebelum melangkah dan meninjau tindakannya secara kajian
Islam. Bagi perusahaan yang dibajak secara dhohir dirugikan dalam
permasalahan ini, katakan Innalillahi wainna ilaihi roji’um dan
Hasbunallah wa Ni’mal Wakil sebagai motivasi positif, lanjutkan
usaha, perbaiki sistem, koreksi ke dalam perusahaan, perbanyak
istighfar, serta selalu berdoa dan tawakal hanya kepada Allah karena
hanya Allah yang abadi lainnya akan sirna cepat atau lambat.
Yakinilah sebagai sebuah prinsip, Rejeki Allah yang atur, Rejeki
tidak akan tertukar, usaha bisa ditiru rejeki belum tentu.
Apa
kata Ustad ?
Dari
2 ustad yang saya tanya, sebaiknya Jangan ambil karyawan perusahaan
yang sedang berstatus bekerja, alasannya :
1.
Jangan dilakukan karena itu bisa merusak ukhuwah atau persaudaraan.
2.
itu dikhawatirkan termasuk melakukan pembelian di atas pembelian
orang lain. Apalagi secara dhohir biasanya ditawari gaji lebih tinggi
atau fasilitas yang lebih menarik dari sebelumnya.
Artikel bermanfaat lainnya
Terima
kasih
Dadang
Auto Champion
Kursus
Mekanik Motor Karbu dan Injeksi Terapan di Jogja/Yogyakarta (DIY)